CARITAU CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur Jawa Barat mengungkap ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, sudah pernah dipanen dengan hasil 3 kilogram ganja kering siap pakai.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Sumedang Diguncang Gempa Bumi Sebanyak Tiga Kali
Kelima tersangka memiliki tugas masing-masing, termasuk menjual ganja ke bandar.
Menurut AKP Maruf, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur, terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.
"Kita akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya.
Sebelumnya seperti dirilis Antara, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sebelumnya petugas meminta keterangan delapan saksi, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," kata Kapolres.(HAP)
Baca Juga: Polri Tangkap 17 dari 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Jawa Barat
satnarkoba polres cianjur jawa barat ladang ganja 10 hektare di gunung karuhun kecamatan campaka pernah dipanen dengan hasil 3 kilogram ganja kering siap pakai
Festival Rujak Uleg di Surabaya
Tekuk Jepang, Korea Utara Juara Piala Asia Putri U...
Seminggu Israel Hancurkan Lebih 300 Rumah di Jabal...
Perjalanan Bhikkhu Thudong ke Borobudur
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kesembilan