CARITAU MAKASSAR – Sebanyak 231 warga binaan Rutan Klas I Makassar mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di momentum HUT Republik Indonesia ke-77.
Kepala Rutan Klas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Baca Juga: Puluhan Napi Rutan Situbondo Terindikasi Selundupkan Narkoba
"Sudah diusulkan remisi kepada 231 orang dari 373 yang berstatus narapidana di Rutan Makassar," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada susulan, bagi yang jatuh vonis di bulan ini dan lengkap syarat administrasi serta berkelakuan baik.
Muhidin menjelaskan bahwa untuk remisi 17 Agustus ini terdapat narapidana yang akan langsung bebas.
"Ada 8 orang yang akan langsung bebas nantinya setelah mendapatkan remisi. Di antaranya ada yang kasus narkotika, penipuan dan pencurian," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa remisi umum diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Adapun besaran remisi yang didapatkan dari warga binaan adalah berdasarkan masa pidananya.
"Bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan, diberikan remisi 1 bulan. Bagi yang lebih dari 12 bulan dapat 2 bulan. Selanjutnya tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Darman Syah mengatakan besaran remisi yang diusulkan tahun ini ada yang sampai 5 bulan pengurangan masa hukuman. Terkait hasilnya akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU) I
1 bulan = 66 orang
2 bulan = 69 orang
3 bulan = 64 orang
4 bulan = 15 orang
5 bulan = 3 orang
Narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU)
II
1 bulan = 3 orang
2 bulan = 2 orang
3 bulan = 6 orang
4 bulan = 3 orang
(KEK)
Baca Juga: Tahanan Kabur di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi di Pangkep
231 warga binaan rutan makassar dapat remisi di hut ri ke-77 8 dinyatakan bebas 17 agustus tahanan napi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024