CARITAU DENPASAR - Anggota Polisi mengawal tahanan kasus narkotika I Wayan Bawa Kartika bersama pasangannya saat akan melakukan upacara pernikahan secara adat Bali di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/4/2022). Polresta Denpasar memberikan fasilitas untuk menggelar upacara pernikahan bagi tahanan kasus narkotika yang ditangkap pada 3 Desember 2021 dengan barang bukti 163,64 gram sabu-sabu dan 30 butir ekstasi tersebut dengan pengawasan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...