CARITAU JAKARTA – Kinerja Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni menilai, penangkapan ini mencerminkan kesungguhan kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengejar para buronan kasus dugaan penipuan robot trading tersebut.
Baca Juga:
Honor Bernyanyi Rossa dalam Acara DNA Pro Tak Jadi Disita, Wakil Ketua DPR Apresiasi Polri
“Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara," ujar Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Dengan ditangkapnya Daniel Abe yang merupakan bos DNA Pro, diharapkan Sahroni bisa menjadi upaya mempercepat investigasi yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Politisi Partai Nasdem itu juga berharap dengan penangkapan tersebut, Polri menelusuri kasus tersebut hingga tuntas, mulai dari ke mana aliran dana para korban selama ini hingga pihak-pihak yang terlibat.
"Semoga ini bisa terbongkar dan terusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena kalau kita berhasil mengumpulkan dana untuk dikembalikan kepada para korban akan sangat baik, saya harap hal itu bisa terealisasi," katanya pula.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap petinggi DNA Pro bernama Daniel Abe di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sehingga total tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro tersebut menjadi delapan orang.
Dilansir
Antara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan tersangka Daniel Abe alias DA ditangkap Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Daniel Abe merupakan 1 dari 5 DPO kasus DNA Pro yang buron. Dari lima DPO tersebut, tiga orang diketahui berada di luar negeri, salah satunya tersangka Daniel Abe.
Ketiga orang tersebut telah diterbitkan
red notice, dengan dua tersangka lainnya yaitu Fauzi alias Daniel Zii, dan Ferawaty alias Fei yang masih dalam proses pengejaran polisi.
(RIO)
Baca Juga:
Sederet Artis Diperiksa Terkait DNA Pro, Hari Ini Giliran DJ Una Bakal Dipanggil Polisi