CARITAU JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memaksimalkan peran dinas dalam pelayanan masyarakat. Salah satu gebrakan yang dilakukan dengan membuka pos pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Selama tiga hari dibuka, sudah sebanyak 83 aduan masyarakat diterima Pemprov DKI Jakarta. Aduan itu, paling banyak mengeluhkan tentang bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Dinilai Banyak Prestasi, Demokrat Minta Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Diperpanjang
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah mengungkapkan rekapan selama tiga hari posko aduan warga jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, yang dimulai dari selasa 18 Oktober hingga Kamis 20 Oktober 2022 kemarin.
"Dan total dari selama tiga hari kurang lebih sekitar 83 orang (selama tiga hari)," kata Andriansyah, Jumat (21/10/2022).
Pada hari pertama dibukanya posko aduan masyarakat pada tanggal 18 Oktober sekitar 7 orang, pada tanggal 19 Oktober sebanyak 22 orang, dan pada tanggal 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang.
Andriansyah juga mengungkapkan, rata-rata masyarakat yang mengadu di posko aduan terkait persoalan bantuan sosial. "Aduan yang relatif paling besar itu terkait dengan bantuan sosial (bansos)," ujar dia.
Disamping masalah bansos, warga juga mengadu persoalan pertanahan, PTSL, dan juga PDAM.
"Kemudian ada pertanahan, PTSL, PDAM, dan lain-lain. Termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik," tandasnya.
Andriansyah juga menyampaikan alasan masyarakat kenapa lebih memilih mengadu secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
"Karena memang pengen didengar secara langsung dan didengar secara langsung aduan dan aspirasinya kepada petugas, aparat, baik itu pejabat, termasuk yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat provinsi sendiri," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat yang dimulai pada Selasa (18/10/2022).
Kebijakan Posko pengaduan warga ini pun dulu juga pernah diterapkan pada era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan juga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (DID)
Baca Juga: Pj Heru Harap JIF 2024 Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Menuju Kota Global
posko layanan aduan masyarakat balai kota dki pj gubernur heru budi hartono bansos
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...