CARITAU JAKARTA - PDIP enggan menanggapi wacana duet Prabowo Subianto - Ganjar Pranowo. PDIP berdalih, menentukan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) merupakan wewenang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Demikian ditegaskan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto. Menurutnya, segala pendapat yang mengaitkan partainya bukan merupakan sesuatu yang penting.
Baca Juga: PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasalam Kalau Semua Gabung
"Kalau PDI Perjuangan yang namanya capres dan cawapres itu adalah penetapannya di ketua umum. Pandangan subjektif saya sudah jadi tidak penting gitu loh, kita harus tegak lurus kepada Bu Ketum," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, Selasa (28/3/2023).
Kewenangan Megawati juga dalam ranah pembentukan koalisi untuk Pilpres 2024. Namun, Bappilu PDIP tentu akan melakukan kajian dan analisis terkait perkembangan politik yang ada saat ini.
Termasuk wacana pembentukan koalisi besar yang terdiri atas banyak partai politik. Meskipun ia sendiri tak dalam posisi mendukung atau menolak wacana koalisi besar tersebut.
"Jadi, kalau strateginya koalisi besar gimana Pak Pacul? Itu kan strategi mereka, analisis dulu dong tepat atau tidak. Coba tanya Pak Grand Master Utut Adrianto, ya toh. Bagaimana sewaktu waktu Anatoly Karpov dikalahkan, kan gitu," ujarnya.
"Itu kan lagi-lagi pikiran strategi, itulah ruang dari para panglima tempur untuk mengabstraksikan di dalam pertemuan kayak apa jadinya," lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP meminta kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jawa Tengah yang ditemani oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak perlu diinterpretasikan macam-macam.
Dia menjelaskan, yang dapat mencalonkan capres dan cawapres adalah partai politik atau gabungan partai politik. Sedangkan di PDIP, hal tersebut merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.
"Sekali lagi, yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan presiden atau wakil presiden itu adalah partai politik atau gabungan partai politik itu di konstitusi," ujar Djarot. (DID)
Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Ikuti Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
duet prabowo - ganjar pdip megawati soekarnoputri pilpres 2024
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...