CARITAU BANTEN - Belum lama ini heboh pemberitaan jika Norma Risma telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten sebagai buntut kasus perseteruannya dengan Rozy Zay Hakiki yang merupakan mantan suaminya yang berselingkuh dengan ibu mertua (ibu kandung Norma) saat masih jadi suami Norma.
Berdasarkan pantauan Caritau.com, banyak konten berupa potongan berita hingga video yang beredar di pelbagai platform media sosial menyatakan hal tersebut. Mulai dari Instagram, TikTok hingga YouTube. Kolom komentar dalam konten tersebut ramai-ramai dikomentari oleh netizen.
Setelah ditelusuri,salah kehebohan tersebut merupakan potongan dari salah satu konten YouTube yang berjudul ‘Gosip Artis Hari Ini! Norma Risma Jadi Tersangka, Hotman Paris Turun Tangan, Denny Sumargo’ yang diunggah oleh channel dengan nama akun Chayla TV.
Baca Juga: Kasus Perselingkuhan WNA Korsel Viral, Tisya Erni Dipolisikan atas Kasus Dugaan Perzinahan
Terkait kabar tersebut, Polda Banten membantah keras perihal penetapan tersangka Norma Risma.
"Narasi yang beredar di media sosial dan media online lainnya tentang posisi NR (Norma) seolah-olah telah dijadikan tersangka oleh Polda Banten adalah tidak benar dan menyesatkan," kata Kabidhumas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin (9/1/2023).
Polda Banten, menurut Shinto, saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus tersebut. Pihaknya juga menjelaskan, jika tidak mungkin tiba-tiba jadi tersangka karena banyak proses hukum yang harus ditempuh seperti penyelidikan, gelar perkara, hingga penyidikan.
Baca juga: Kiai Fahim Bantah Tuduhan Pencabulan: Saya Siap Jalan Jongkok Ke Jakarta Sambil Telanjang Jika Itu Benar
Untuk itu, Polda Banten juga mengimbau pada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan kabar-kabar yang tidak jelas kebenarannya.
"Masyarakat agar tidak terpengaruh dengan narasi-narasi yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan publik," kata Shinto.
Diberitakan sebelumnya, kisah viral Norma Risma ini berawal di platform TikTok. Tak lama kemudian ia hadir di podcast Denny Sumargo, Norma Risma menceritakan kronologi penggerebekan saat mantan suaminya dan ibunya sedang asyik berhubungan intim. Risma mengatakan bahwa, ibu kandungnya tersebut kerap singgah di rumah kontrakannya.
Beberapa saat kemudian, salah seorang tetangga atau saksi melihat ibu kandungnya datang ke rumah kontrakan, padahal sang anak perempuannya tidak ada di sana. Apalagi, ibu datang pada siang bolong dan kondisi sekitar kontrakan ramai warga yang berjualan.
Tetangganya mengendus kecurigaan karena memang beberapa kali ibunya Risma sering masuk ke kontrakannya di saat Risma tidak ada di rumah. Setelah melihat hal-hal yang tak wajar, akhirnya sang tetangga itu berinisiatif menelepon ketua pemuda untuk sama-sama mencari tahu apakah ada sesuatu dengan ibu Risma dan mantan suami Risma, si R. Dan benar saja, saat dilakukan penggerebekan mereka mendapati keduanya sedang telanjang badan.
Dilaporkan dengan UU ITE oleh Mantan Suami
Rozy Zay Hakiki yang merupakan mantan suami Norma Risma, kemudian melaporkannya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Tak hanya Norma, Rozy Zay Hakiki juga mempolisikan Denny Sumargo yang dianggap membuat kasus ini semakin viral lewat video podcast di kanal YouTube-nya.
Terkait hal tersebut, Norma Risma mendatangi Hotman Paris Hutapea untuk minta bantuan hukum. Kedatangan Norma Risma disambut sang pengacara kondang. Menurut catatan, saat ini Hotman Paris menyatakan bahwa ia bersama timnya sedang mempelajari kasus yang membuat gaduh beberapa waktu belakangan ini. (IRN)
norma risma perselingkuhan menantu mertua uu ite hotman paris denny sumargo konten viral
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...