CARITAU JAKARTA - Bertepatan dengan libur Hari Besar Keagamaan, Nyepi, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) DKI Jakarta dan pada 11 Maret 2023 kemarin. Polda Metro Jaya akan membuka kembali layanan SIM Keliling akan kembali beroperasi pada tanggal 12 Maret 2024 (hari ini).
Dalam pengumuman tersebut, Polda Metro Jaya menyebutkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 11 Maret 2024, maka dapat diperpanjang pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (12/3/2024). Layanan SIM keliling ini akan membantu masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dari kendaraan yang dimilikinya.
Layanan ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
Lokasi SIM Keliling Jakarta Timur hari ini: Mall Grand Cakung
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan hari ini: Kampus Trilogi Kalibata
Lokasi SIM Keliling Jakarta Barat hari ini: LTC Glodok dan Mall Citraland
Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat hari ini: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi. (IRN)
Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keiling Jakarta, Rabu 7 Februari 2024
Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling Jakarta, Senin 28 Januari 2024
sim keliling hari ini jadwal sim keliling sim keliling jakarta lokasi sim keliling jakarta syarat perpanjangan sim
Revitalisasi Gedung Warenhuis di Medan
Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan
Buntut Sejumlah Kasus di BPK RI, Isma Yatun Dimint...
Kunjungan Kaesang ke PKS
Permainan Sepak Bola Api di Kabupaten Bandung