CARITAU MOSKOW - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara (vote) pada Kamis (18/4/2024) mengenai pengajuan Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Hal itu dikabarkan AFP dan dirilis Antara pada Rabu (17/4/2024), mengutip sejumlah sumber diplomatik.
Pada awal April 2024, Palestina menyerahkan surat permohonan untuk peninjauan agar pengajuan negara itu untuk menjadi anggota penuh PBB dapat diperbarui.
Pada 8 April, DK PBB merujuk pertimbangan baru atas pengajuan keanggotaan PBB oleh Palestina pada 2011 ke Komite Penerimaan Anggota Baru PBB.
Penerimaan negara anggota baru ke PBB diputuskan oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, yang memerlukan suara setuju dari setidaknya sembilan dari 15 anggota dewan keamanan, dan tidak ada veto dari lima anggota tetap DK PBB -- Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia. (BON)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...