CARITAU JAKARTA - Sebanyak tujuh perseroan daerah milik Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Usaha Infrastruktur BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnama.
“Mohon izin beberapa BUMD yang telah menerapkan SMAP hingga triwulan ketiga di tahun 2022 ada tujuh BUMD,” kata Budi saat peluncuran whsitle blowing system (WBS) dan Integrasi Teknologi Informasi JXB di Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat pada Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Beri Penghargaan Jakarta Water Hero 2024, Pj Heru Budi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Budi menjelaskan, tujuh BUMD yang menerapkan SMAP adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Pasar Jaya, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Eco Green, PT MRT Jakarta, PT Transjakarta dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Kata dia, pada dasarnya SMAP dengan whistle blowing system (WBS) yang digarap PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) atau JXB hampir sama, yaitu memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Sebagai sarana pendukung dari SMAP, yaitu dibangunnya sistem pelaporan pelanggaran seperti yang digagas teman-teman dalam whistle blowing system, sebagai implementasi GCG (good corporate governance/tata kelola perusahaan yang baik) pada perusahaan tersebut," jelas Budi.
Menurut dia, sistem ini akan fokus pada beberapa masalah yang mengarah pada KKN. Mulai dari penyimpangan aturan, penyalahgunaan jabatan, perbuatan curang, gratifikasi dan sebagainya.
"Saya berikan mereka (tujuh BUMD) apreiasi, karena memberikan semangat kepada Jaktour untuk menerapkan SMAP. Ini yang sudah bersertifikat (ISO 37001) adalah Jakpro, Food Station Tjipinang Jaya, MRT Jakarta dan Transjakarta, mudah-mudahan BUMD yang lain segera mengeikuti," ungkapnya.
Dalam rangka pencegahan korupsi di BUMD, kata dia, Pemprov DKI Jakarta rutin melakukan bimbingan kerja sama dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, jajaran Dewan Direksi, Komisaris dan Manajemen di perseroan mengawasi kinerja pegawainya.
"Saya berharap dari whistle blowing system itu semua berperan aktif dalam jalannya roda perusahaan, sehingga praktik kecurangan bisa dideteksi dini," ujarnya.
"Nantinya mereka bisa menjadi agen perubahan menuju perusahaan yang lebih bersih dan ke arah yang lebih baik lagi," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) atau yang biasa disebut JXB (Jakarta Experience Board) meluncurkan whistle blowing system (WBS). Langkah ini dilakukan untuk upaya mitigasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau praktik pidana lainnya di tubuh perseroan.
Direktur Operasional dan Transformasi Digital JXB Andi Permadi mengatakan, WBS dan integrasi informasi teknologi menjadi bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan. Adapun penyimpangan ya mulai dari norma hukum peraturan perundang-undangan, internal perusahaan maupun norma masyarakat.
“Peluncuran ini menjadi tindaklanjut dari pembenahan internal terkait perwujudan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG),” kata Andi dalam sambutannya saat peluncuran WBS dan Integrasi Teknologi Informasi JXB di Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat pada Senin (12/12/2022).
Menurut dia, JXB telah menyusun berbagai program dalam mewujudkan CGC. Program pertama adalah sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengelolaan litigasi, penyusunan kode etik perusahaan, pedoman pengendalian gratifikasi dan penyusunan manajemen anti penyuapan.
Mewakili perseroan, Andi mengucapkan terima kasih atas dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, konsultan, rekan BUMD selaku mitra kerja, sehingga tranformasi JXB berjalan dengan lancar. Dia berharap, cita-cita perusahaan untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan reputasi yang baik dapat tercapai.
"Ini adalah cita-cita kita semua dalam pengelolaan perusahaan yang berintegritas, insyaallah memberikan dampak positif bagi performa perusahaan,” ujar Andi.
Direktur Administrasi dan Keuangan JXB Zulfarsyah menambahkan, WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan JXB. Kata dia, WBS dikelola oleh pihak ketiga demi menjamin independensi dari tindaklanjut laporan yang masuk.
"Isi pengaduan melalui website https://integrity-jxboard.co.id, kemudian isi semua form dan sertakan bukti. Lalu pantau pengaduannya," ujar Zulfarsyah. (DID)
Baca Juga: Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Pemprov DKI Apresiasi Bank DKI
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024