CARITAU JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono terkait pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Equestrian Park (JIEP), hingga Jakarta International Velodrome sudah salah sejak lahir dinilai menampar tiga institusi sekaligus.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta (Katar), Sugiyanto menilai pernyataan Sekda DKI Jakarta itu menampar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keiangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, hingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Baca Juga: Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Pemprov DKI Apresiasi Bank DKI
"Semua peryataan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono sejatinya dapat dianggap menampar DPRD DKI Jakarta, BPK Jakarta dan Kemendagri. Sebab kebijakan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberian PMD kepada BUMD untuk penugasan masih terus terjadi tanpa adanya evaluasi yang mendalam," kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).
Seharusnya, kata Sugiyanto, DPRD DKI Jakarta bisa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi,dan fungsi anggaran secara maksimal terhadap semua kebijakan PMD untuk modal penugasan dari APBD DKI Jakarta.
Terkait kebijakan PMD untuk BUMD yang dianggap salah sejak lahir, lanjut Sugiyanto, maka DPRD DKI Jakarta bisa menghentikan pemberian PMD kepada BUMD di DKI Jakarta.
"Kemudian, Kemendagri juga seharusnya bisa lebih maksimal dalam melakukan evaluasi terhadap pengajuan rencana perda APBD atau Perda APBD perubahan DKI Jakarta pada setiap tahun anggaran. Dalam hal diketahui kebijakan PMD kepada BUMD salah sejak lahir, maka Kemendagri bisa mencoret usulan anggaran itu," jelasnya.
Tak hanya DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri, Sugiyanto juga meminta BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat memaksimalkan fungsi dan tugas perumusan kebijakan pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
"Dalam hal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diketahui pemberian PMD adalah salah sejak lahir, maka BPK dapat merekomendasikan kepada gubernur untuk menghentikan PMD kepada BUMD," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengakui beban berat pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Equestrian Park (JIEP) dan Jakarta International Velodrome disebabkan karena salah sejak lahir.
"Terkait dengan masalah pengelolaan di TIM, JIS, Equestrian, dan Velodrome, memang saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir. Jadi semestinya penugasan seperti halnya Pemerintah Pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta didalam memberikan penugasan," ujar Joko di gedung DPRD DKI Jakarta. (DID)
Baca Juga: Caleg DPRD DKI Usul Pembuatan Makam Komersil agar Rakyat Kecil Tak Dibebani Retribusi TPU
sekda dki jis jis salah sejak lahir pemprov dki bumd dki pengamat sugiyanto
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...