CARITAU BANDUNG - Pengangkutan sampah dalam masa darurat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan kembali dibuka mulai besok, Jumat 1 September 2023. Namun, pengoperasian TPA Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.
Dengan begitu, pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti dapat dilakukan dengan pembatasan dan pengaturan.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya untuk melakukan berbagai cara menangani sampah di Kota Bandung.
Baca Juga: Antusiasme Warga Tinggi, Disdagin Kota Bandung Siapkan Strategi Antrean Operasi Pasar Beras Murah
Ia mengatakan, telah terbentuk pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan ukuran 6x6 meter dengan kedalaman 3 meter.
"Kami ambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, berlokasi di Tegalega," kata Ema, dalam keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).
Sedangkan, untuk sampah anorganik, Ema mengaku akan bekerja sama dengan pemulung atau para pengusaha barang bekas.
"Kalau anorganik dengan cara kerja sama dengan pemulung, biar mereka memanfaatkan anorganik ini kembali menjadi barang produktif hingga menjadi nilai ekonomi," bebernya.
Meskipun TPA Sarimukti bakal dibuka, namun saat ini, Kamis 31 Agustus 2023 Ema sedang melakukan monitoring TPS di wilayah kerja Kota Bandung untuk memastikan penanganan sampah berjalan optimal.
Sampah yang diprioritaskan diangkut yaitu yang berada di jalan protokol. Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengangkutan sampah yang sudah ada di TPS.
Sedangkan untuk sampah yang sudah ada di gerobak sampah, motor sampah atau wadah lainnya, belum akan diangkut terlebih dahulu. Pengangkutan sampah dari gerobak, motor sampah dan wadah lainnya, akan dilakukan pengaturan jadwal pembuangan ke TPS.
Setelah sampah dari gerobak, motor sampah dan wadah lainnya dibuang ke TPS dan kembali dalam keadaan kosong. Maka pembuangan sampah kembali ke TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hal ini harus sudah menerapkan proses pemisahan sampah, yaitu hanya sampah residu yang boleh dibuang.
Perlu diketahui, seluruh TPS akan dijaga agar pengangkutan sampah dari sumber ke TPS dan dari TPS ke TPA, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan hanya jenis sampah residu yang diterima.
Khusus untuk sampah dari kegiatan usaha/komersial/perkantoran atau kawasan berpengelola lainnya, dilakukan pengangkutan sampah ke TPA sesuai jadwal yang telah ditentukan dan untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Agar lebih terkondisikan, setiap camat dan lurah melakukan patroli agar tidak ada yang membuang sampah ke pinggir jalan atau lokasi lainnya yang bukan merupakan TPS.
Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kabuapten/Kota se-Bandung Raya maka akan diterapkan aturan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yaitu :
- Sampah yang dapat diangkut hanya sampah residu
- Sampah organik dilarang dibuang ke TPA
- Dilakukan pembatasan ritasi pengangkutan sampah ke TPA
- Setiap rumah, kantor, kegiatan usaha dan lainnya yang menjadi sumber timbulan sampah wajib melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah)
- Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.
- Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah.
- Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Setiap Camat, Lurah, Ketua RW dan Ketua RT melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Rumah tangga agar kegiatan pemisahan sampah organik, anorganik dan residu dilakukan secara optimal.
- Setiap kelurahan menyiapkan tempat untuk pengolahan sampah organik yang sudah terpisah. (IRN)
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar dan Beras Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwal Lengkapnya
TPA Sarimukti TPA Sarimukti Terbakar pemkot bandung plh wali kota bandung ema sumarna pilah sampah bandung darurat sampah
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024