CARITAU JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) menyatakan sikap menolak wacana perubahan sistem pemilu dari pemilu terbuka alias proporsional terbuka menjadi pemilu tertutup yang muncul ke ranah publik, usai sekelompok orang berupaya mengajukan gugatan atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) Partai Nasdem Wibi Andrino mengatakan, sikap tegas penolakan tersebut dapat dibuktikan dengan kesiapan Nasdem mengajukan diri sebagai pihak yang menjadi objek saksi dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 mengenai gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di MK.
Baca Juga: Massa Pendukung dan Penolak Hasil Pemilu 2024 Padati Gedung KPU
Wibi mengungkapkan, pendaftaran pengajuan diri ke MK itu dilakukan Partai Nasdem melalui perwakilan dari beberapa pengurus. Salah satu nya dirinya sendiri beserta Wakil Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim.
Wibi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta itu menuturkan, jika pihaknya telah memberikan kuasa kepada Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem untuk bertindak secara langsung sebagai objek materi dari pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Untuk itu saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat memberikan kuasa kepada BAHU (Badan Advokasi Hukum) untuk bertindak atas nama saya menjadi pihak terkait dalam pengujian UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup," kata Wibi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/01/2022).
Dalam keteranganya, Wibi menjelaskan alasan Partai Nasdem menolak tegas wacana sistem Pemilu tertutup yakni lantaran tidak ada lagi hubungan keterwakilan antara anggota DPR dan rakyat yang diwakilinya.
Wibi menambahkan, jika nanti wacana pemilu tertutup bakal diberlakukan, maka berdampak akan merusak tatanan demokrasi yang selama ini telah berjalan di negara Indonesia.
"Sebab rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," tandas Wibi.
Diketahui penerapan mekanisme wacana sistem proporsional tertutup alias Pemilu tertutup yang ditengarai akan digunakan pada mekanisme kontestasi Pemilu 2024 telah ramai dibicarakan publik.
Hal itu diketahui lantaran saat ini, mekanisme sistem proporsional terbuka alias Pemilu terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan soal aturan mekanisme pemilu yang dilayangkan ke MK itupun mendapat banyak perhatian dari para pemerhati pemilu dan juga lembaga. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pun juga turut menyikapi kabar tersebut.
Lembaga penyelenggara Pemilu itu pun meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil dari keputusan MK soal gugatan Pemilu terbuka. Hal itu lantaran keputusan pelaksanaan aturan soal teknis tentang kepemiluan itu sepenuhnya akan diatur berdasarkan hasil dari putusan MK bukan berdasarkan Undang-Undang.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, untuk saat ini KPU RI belum dapat berspekulasi lebih jauh soal penerapan mekanisme sistem Pemilu apakah akan menggunakan mekanisme Pemilu terbuka ataukah akan menggunakan mekanisme
tertutup.
"Saya belum berani untuk berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup (kemungkinan juga akan tetap terbuka)," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
"Saya kira ingat semua bahwa sistem pemilu kita itu proporsional terbuka, dan dimulainya itu sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK bukan di Undang-Undang. (Dulu) semuanya di UU sistem nya tertutup dan dibuka oleh MK. Dengan begitu kira-kira kalo yang telah membuka MK maka ada kemungkinan yang menutup juga MK," sambung Hasyim. (GIB)
Baca Juga: Bentrok Jadwal Pemilu, Proliga 2024 akan Digelar 25 April Mendatang
partai nasdem nasdem mahkamah konstitusi mk judcicial review dprd ri pemilu 2024 advokasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...