CARITAU SAMBAS - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerima kunjungan Badan Intelejen Strategis (BAIS) Kamis, (29/2/2024) kemarin.
Maksud kunjungan BAIS yang dipimpin Kolonel Inf Budi Prasetyo adalah untuk monitoring sejumlah isu dan permasalahan di kawasan perbatasan negara.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, PLBN Entikong Dipadati Ribuan Pemudik
"Kami datang dalam rangka melihat secara langsung aktivitas dan kondisi di Kawasan PLBN Aruk serta memperoleh informasi mengenai aktivitas ilegal serta potensi kerawanan yang terjadi di perbatasan negara," jelas Kolonel Inf Budi Prasetyo.
Kedatangan rombongan BAIS disambut Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengembangan Kawasan PLBN Aruk Yul Ruminda, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu.
Yul menjelaskan bahwa, sebagai pintu perlintasan antarnegara Indonesia- Malaysia resmi, maka aktivitas ilegal hampir tidak pernah ditemukan terjadi di PLBN Aruk.
Hal ini karena didukung sarana dan prasarana yang ada serta dukungan rekan-rekan Customs,IImigration, Quarantine ans Security (CIQS) yang bertugas sesuai dengan tugas fungsinya.
"Tetapi pada sekitar kawasan PLBN Aruk terdapat 5 titik Jalur Tidak Resmi (JTR) atau "jalur tikus". Antara lain terdapat di Kecamatan Paloh, Desa Sungai Bening dan Desa Sebunga yang perlu mendapat perhatian," jelas Yul Ruminda dalam diskusi.
Yul menjelaskan bahwa, dari kerawanan jalur tikus tersebut potensi penyelundupan barang berupa pupuk dan garam.
Hal ini mengingat kedua jenis barang tersebut diperlukan petani, baik untuk pertanian maupun perkebunan sawit dan pengusaha ubur-ubur asin seperti yang berada di Temajuk.
"Sehingga perlu didorong atau dipikirkan kebijakan lokal yang tidak merugikan," tambahnya.
Ia juga menambahkan, di PLBN Aruk perlu penambahan alat x-ray khusus untuk kendaraan, terutama untuk mendeteksi potensi dan modus kiminal seperti penyelundupan narkotika ataupun senjata ilegal.
Selain itu, perlu didorong kebijakan atau aturan yang spesifik lokal terkait kearifan masyarakat di sepanjang perbatasan serta digalakkan sosialisasi penyuluhan.
"Hal ini bisa menjadi potensi konflik, karena pola pikir masyarakat di perbatasan masih membandingkan sebelum berdirinya PLBN Aruk," ungkapnya. (DIM)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024