CARITAU JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN (Anies-Muhaimin) mendesak polisi agar segera mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan menembak Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Diketahui Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman penembakan di media sosial X (dulu Twitter). Si pengancam akan menembak kepala Anies dan menanyakan berapa tahun hukuman maksimal yang harus dijalaninya.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dikutip Jumat (12/1/2024).
Timnas AMIN lantas meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap waspada.
Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies bertemu dengan rakyat.
"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan."
"Namun tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.
Tim hukum dari Timnas AMIN diketahui telah melaporkan ancaman penembakan itu ke kepolisian. Timnas berharap, Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.
Sebelumnya, akun pengguna medosos X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar itu ditulis oleh akun @Rifanariansyah. "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" bunyi komentar akun tersebut. (DID)
anies baswedan diancam ditembak medsos timnas amin pilpres 2024
BPBD Sumbar Laporkan 13 Warga Meninggal Akibat Ban...
Penumpukan Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Polda Sumbar Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penan...
Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji In...
Kakorlantas Polri: Tak Ada Jejak Rem di TKP Kecela...