CARITAU JAKARTA – Tiga pebalap juara Grand Prix Austria, yaitu Charles Leclerc, Max Verstappen dan Lewis Hamilton, diharuskan membayar denda 10.000 euro atau sekitar Rp150 juta karena melanggar prosedur pascalomba.
Pengawas balapan memanggil perwakilan tim Ferrari, Red Bull dan Mercedes setelah selebrasi podium begitu mendapat laporan dari direktur balapan.
Mereka mengatakan berdasarkan rekaman video asisten dan atau fisioterapis para pebalap memasuki parc ferme, area tertutup di jalur pit tanpa izin dan hal itu melanggar aturan.
Larangan bagi mereka memasuki area tersebut untuk memastikan tidak ada suatu benda apapun diberikan ke pebaap sebelum mereka ditimbang badan.
Steward seperti dirilis Antara mengatakan bahwa denda itu ditangguhkan hingga sisa musim ini dan memperingatkan para pebalap tersebut bahwa invididu yang bersangkutan dapat dicabut kartu pasnya apabila terdapat ‘pelanggaran sistemik’.
Pebalap Ferrari Charles Leclerc memenangi balapan di Red Bull Ring di saat pemuncak klasemen sementara Max Verstappen finis kedua di depan Hamilton.(HAP)
grand prix austria charles leclerc max verstappen dan lewis hamilton denda 10.000 euro atau sekitar rp150 juta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024