CARITAU WELLINGTON - Terlibat kecelakaan mobil karena dibawah pengaruh alkohol, Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin (24/7/2023). Allan dikabarkan karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat sebelum akhirnya ditahan selama empat jam.
Baca Juga: Preview Selandia Baru vs Jerman: Panser Muda Berpeluang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia U-17
Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.
"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," tambah dia, dilansir dari Antara, Selasa (25/7/2023).
Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan bahwa jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.
Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya, tambahnya.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru. (IRN)
Baca Juga: KPU Sanksi Capres-Cawapres Sengaja Mundur dari Pencalonan, Ini Ancaman Hukumannya!
selandia baru menteri kehakiman kecelakaan mobil mengundurkan diri mengemudi sambil mabuk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...