CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera menggelar rapat pleno penggantian Cinta Mega karena sudah dipecat dari PDIP. Cinta Mega mantan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI yang kedapatan bermain games online saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Hari ini Jam 3 kita rapat pleno, jam 16 kemungkinan akan selesei," kata Anggota KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Cabup 02 Budiman Jawab Tegas Keraguan Cabup 01 Terkait Target APBD Lutim Rp3 Triliun
Rapat pleno tersebut digelar pasca KPU Provinsi DKI Jakarta menerima surat pergantian antarwaktu Cinta Mega. Surat tersebut diterima KPU pada 19 Oktober 2023 lalu.
"Iya betul, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD tanggal 19 Oktober perihal Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan A/n Hj Cinta Mega," urainya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR/ DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasal 22 KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Provinsi melakukan verifikasi dokumen pendukung Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti Antarwaktu yang dilaksanakan paling lama 5 hari sejak diterimanya nama Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antarwaktu dari Pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.
"Untuk penggantinya masih kami lakukan verifikasi dan klarifikasi keterpenuhan syarat penggantian Antarwaktu," urainya. (DID)
Baca Juga: Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif Fajar Award 2024
kpu dki rapat pleno paw cinta mega dipecat pdip pilkada 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...