CARITAU JAKARTA – Justin Adrian, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang oknum lurah kepada warga yang sedang mengurus dokumen administrasi di kelurahan.
Justin mengaku mendapat informasi tersebut berdasarkan aduan warga di salah satu Kelurahan di DKI Jakarta. Mendengar aduan tersebut, Justin mengaku segera mendatangi kelurahan yang dimaksud.
Baca Juga: Disebut Cocok Lawan PKS, Farabi A Rafiq Siap Dampingi Kaesang di Pilwalkot Depok 2024
Ketika ditemui, oknum lurah tersebut tanpa mengelak membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI.
Bahkan, lanjut Justin, berdasarkan klaim lurah tersebut, dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
Atas temuan itu, Justin mengkecam sekaligus keberatan atas pungutan liar tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI harus segera menghapus stigma bahwa warga Jakarta yang mengurus dokumen harus mengeluarkan uang di luar ketentuan.
“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan.” kata Justin, dalam keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Kamis (22/9/2022).
Menurut dia Pemprov DKI seharusnya tidak membebankan tugas memungut sumbangan kepada aparatur kelurahan. Pasalnya, itu dapat menurunkan citra profesional dari sentra pelayanan publik.
“Tugas Lurah sudah cukup berat untuk melayani populasi warga DKI yang sangat besar, jadi sebaiknya jangan lagi bebankan mereka dengan tugas mencari-cari uang dari masyarakat, ini justru dikhawatirkan mendegradasi citra pelayan publik yang professional,” tambahnya.
Untuk itu, Justin mengaku akan segera menyurati Gubernur Anies Basewedan secara khusus untuk menanyakan kebenaran perintah/arahan gubernur yang menugaskan lurah mencari sumbangan dan mematok target besaran uang yang harus didapat.
“Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapapun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan untuk mencari uang bahkan dipasang target pendapatan sumbangan”, tandas Justin. (GIB)
Baca Juga: PSI Puji Anies Sulap Transportasi Jakarta yang Integrasi
dugaan pungli di kelurahan wilayah dki jakarta gubernur anies baswedan perintah tarik sumbangan warga psi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...