CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi permasalahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia sengaja di main kan untuk menguntungkan salah satu kandidat dari peserta pemilu 2024.
Adapun isu itu muncul imbas ditetapkannya tujuh Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan DPT di wilayah tersebut.
Anggota KPU,Mochamad Afifudin memastikan pihaknya akan merapihkan seluruh DPT Pemilih di Kuala Lumpur itu dalam rangka mencegah resiko bakal digunakan nya data itu untuk kepentingan tertentu.
"Pokoknya kita rapikan semuanya," kata Afif dikutip, Minggu (3/3/2024).
Dirinya memastikan, bahwa penetapan tujuh PPLN Kuala Lumpur menjadi tersangka tak akan pengaruhi pemutakhiran data pemilih.
Ia menjelaskan, hal itu lantaran ke tujuh PPLN Kuala Lumpur itu sebelumnya telah di nonaktifkan terlebih dahulu saat kegiatan penyeledikan hingga resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Enggak kan sudah dinonaktifkan sebelum ditetapkan menjadi tersangka," terang Afif.
Afif menyebut bahwa berkas ke tujuh tersangka itu dalam waktu dekat bakal diserahkan kepada pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuaidengan ketentuan Undang-Undang kepemiluan.
Afif menambahkan, ketujuh petugas PPLN itu bakal terancam dipecat secara tidak hormat imbas dari perbuatan pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur yang berdampak menimbulkan kerugian peserta pemilu 2024.
"Kita sampaikan ke DKPP terkait perkembangan mereka ditetapkan sebagai tersangka kita sampaikan juga," tandas Afif. (GIB/DID)
kpu pemalsuan data suara luar negeri dpt kuala lumpur ppln kuala lumpur pemilu 2024
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...