CARITAU SURABAYA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur merasa perlu menegaskan kembali terkait penemuan 5.000 buah bahan detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, bukanlah bom dan tidak terkait G20.
Hal ini bermula dari keberhasilan mereka menggagalkan pengiriman 5.000 buah bahan detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo dan mengamankan dua orang yang terlibat dalam pengiriman itu.
Baca Juga: Tiga Tahanan Polsek Tallo Kembali Diamankan di Sulawesi Tengah, Polisi Masih Buru Satu Pelaku
"Benar, ada temuan bahan detonator bom ikan. Ini jelas bahannya ya. Ditemukan di wilayah perairan Situbondo kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Jangkar. Sekarang masih proses pemeriksaan. Jumlahnya kurang lebih 5.000 buah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Kamis (10/11/2022).
Menurut Dirmanto, pengungkapan ini merupakan keberhasilan Tim Ditpolairud Polda Jatim dalam rangka penegakan hukum di perairan.
"Karena menggunakan bom ikan itu kan merusak terumbu karang, juga merusak lingkungan di perairan. Ini sangat dilarang. Kita harus basmi itu. Kita komitmen membasmi terkait tindak pidana di perairan," ujarnya.
Mengenai identitas pelaku, Dirmanto enggan menjelaskan detail. Namun, ia mengatakan untuk tujuan pengiriman bahan detonator bom ikan itu ke wilayah Situbondo, Probolinggo, kemudian ada juga yang dijual ke daerah Sulawesi Selatan dan Kalimantan.
"Sekali lagi itu bom ikan ya. Bukan bom. Jadi bahan detonator bom ikan. Jelasnya itu. Tidak ada kaitannya dengan G20," tandas Dirmanto. (HAP)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024