CARITAU JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerima laporan usulan tarif bus TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta sebesar Rp5.000 dari Dinas Perhubungan. Heru pun menyetujui usulan tarif tersebut.
"Pak Kadis sudah lapor. Iya, setuju," kata Heru di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Atasi Permasalahan Polusi Udara, TransJakarta Tambah Rute Sesuai Kepadatan Penduduk
Karena itu, Heru bakal melayangkan surat permohonan persetujuan DPRD DKI Jakarta untuk menggelontorkan subsidi tiket untuk layanan tersebut. “Sesuai aturan, kita bersurat minta izin apakah disetujui atau tidak,” tutur Heru.
Seperti sudah diketahui sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif bus TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta sebesar Rp5.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan usulan tarif tersebut kepada Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Kami sudah melakukan review dan kemudian saya juga sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Menurut Syafrin, penetapan tarif mesti mengantongi persetujuan DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan pembahasan tarif masih di tingkat internal Pemprov DKI. Jika usulan tersebut disetujui Heru Budi, maka akan diteruskan ke DPRD DKI.
“Penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan Dewan. Ini yang sedang kami laporkan. Kemudian menunggu petunjuk lebih lanjut untuk kemudian diusulkan jika memang akan menggunakan tarif Rp5.000,” paparnya.
Untuk tarif layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta, DTKJ merekomendasikan Rp5.000. Pemprov DKI bakal membahas rekomendasi DTKJ itu bersama pihak terkait.
“Hari ini sudah terbit rekomendasi DTKJ. Yang diusulkan DTKJ itu Rp5.000. Tentu ini akan kami bahas di tingkat provinsi setelah kami terima usulan dari DTKJ,” ujar Syafrin di Fairmont Hotel beberapa waktu lalu.
Syafrin menuturkan, tarif Rp5.000 merupakan nilai yang didapat setelah pemotongan subsidi tiket atau public service obligation (PSO). Apabila tak ada PSO, tarif yang dikenakan bisa Rp 12 ribu. “Tentu ada subsidi. Tarif keekonomiannya Rp 12 ribu. Artinya, selisih itu diusulkan subsidi Pemprov DKI,” tuturnya. (DID)
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pj Heru Dukung Percepatan Pembangunan Transportasi Publik
transjakarta tarif transjakarta rute kalideres - bandara soetta transportasi publik
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024