Tarif Angkot di Jakarta Naik 20%
Jum'at, 28 Okt 2022 09.00 WIB
Jum'at, 28 Okt 2022 09.00 WIB
Penumpang saat naik angkot yang sedang mengetem di terminal Pasar Senen, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.
CARITAU JAKARTA - Penumpang saat naik angkot yang sedang mengetem di terminal Pasar Senen, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. (CARITAU - MUNZIR)
teminal pasar senen
tarif angkot naik
jakarta