CARITAU JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat, Farabi El Fouz Arafiq menyoroti perihal kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang partai politik peserta Pemilu 2024 memasang Baliho dan atribut Partai pada jalan protokol.
Adapun larangan pemasangan baliho itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 300/345 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tentang Tata Tertib terkait Pemasangan Baliho,Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Reklame, Banner, Umbul-Umbul, Reklame dan Atribut lainya.
Baca Juga: Pemantau Pemilu Ungkap 262 TPS di Indonesia Tak Ramah Disabilitas
Menanggapi hal tersebut, Farabi menyayangkan langkah yang diambil Wali Kota Depok Mohammad Idrus yang menerbitkan Surat Edaran (SE) soal penertiban atribut partai tersebut. Sebab, Pemkot Depok pada keputusan itu tidak mensosialisasilan dengan memanggil terlebih dahulu para Ketua Partai yang merupakan mitra pemerintah.
Farabi mengungkapkan, sikap tidak koperatifnya Pemkot Depok atas kebijakan itulah yang telah mengakibatkan munculnya sejumlah reaksi dan kritik dari para pimpinan Parpol yang merasa di rugikan atas kebijakan tersebut.
Putra kandung penyanyi dangdut legendaris Arafiq itu menjelaskan, padahal disatu sisi KPU RI sudah menetapkan bahwa saat ini sudah masuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan juga masa sosialisasi bagi partai politik peserta Pemilu 2024.
Seharusnya, lanjut Farabi, dengan penetapan masa kampanye oleh KPU RI kegiatan terkait pemasangan Baliho atau atribut partai bukanlah tindakan yang salah apabila sesuai dengan azas aturan dan tata tertib yang diatur diperundang-undangan.
"Ketua Parpol ini kan mitra pemerintah, kalau memang mau terbitin kebijakan sebetulnya semua itu kan enggak ada ketua partai yang tidak taat asas, taat aturan," terang Farabi dalam wawancara ekslusif dengan Caritau.com, Rabu (5/7/2023).
Dirinya menuturkan, jika komunikasi mengenai penerbitan surat edaran tentang penertiban baliho itu sudah diinformasikan terlebih dahulu oleh Pemkot Depok, makan kemungkinan tidak akan ada kritik keras dari para pimpinan parpol.
"Jadi seandainya ada yang mau di terbitkan, ingin di bicarakan, bicarakan dulu, komunikasi dulu, silaturahmi dulu, jangan disatu sisi saja," ujarnya.
"Seandainya silaturahmi dan komunikasinya lancar kan mungkin tidak perlu ada heboh-hebohan. Menurut saya, ini saya lihat partai-partai ini cukup keras bereaksi terhadap hal itu," sambung Farabi.
Kendati demikian, dirinya menyebut tidak ingin ambil pusing perihal reaksi keras dari sejumlah pimpinan parpol perihal kebijakan soal larangan Baliho dan atribut partai tersebut.
Menurut Farabi, kritik dan masukan keras dari sejumlah pimpinan parpol juga dapat menjadi pelajaran berharga untuk Pemkot Depok agar kedepanya dalam mengambil sebuah kebijakan dapat mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Kenapa sih gak komunikasi saja?, karena kan dari komunikasi lancar sehingga tidak perlu ada lagi reaksi-reaksi keras. Kalau saya usulnya komunikasi lah, kalau memang pihak Walikota, pemerintah ya, eksekutif merasa ada yang ingin di sampaikan, ajak duduk ngopi lah ketua Partai," tandas Farabi. (GIB/DID)
Baca Juga: 65 Ribu Surat Suara di Taiwan Tidak Sah
dpd golkar depok farabi arafiq se larangan baliho dan spanduk parpol pilkada depok pemilu 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...