CARITAU JAKARTA - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier. Diketahui Artis Deddy Corbuzier dianugerahi pangkat Tituler Letnan Kolonel oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Laksamana Yudo menyebutkan pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzer sudah disetujui oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Kolaborasi Dektos Digital Corbuzier Dengan Kasisolusi Usaha Indonesia
"Itu, kan sudah disetujui dari KSAD, ada Panglima TNI, ya, sudah, kan, kewenangannya," kata Yudo sesuai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Dia menyebutkan pemberian pangkat tituler itu diperbolehkan sesuai ketentuan. "Kalau tituler boleh, jika dia memiliki kemampuan untuk kemajuan terhadap TNI," lanjut dia.
Yudo mencontohkan saat dirinya masih menjadi taruna AL, pernah seorang warga sipil diberikan pangkat Mayor Tituler karena keahliannya.
"Waktu saya taruna itu ada yang mengajar saya, mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," jelasnya.
Yudo menegaskan hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia juga mengingatkan agar Deddy Corbuzier untuk menjaga nama baik TNI. "Harus menjaga nama baik, professional, dan harus membawa kemajuan TNI," pungkas Yudo. (DID)
Baca Juga: Sambut Tahun Politik 2024, Panglima Tegaskan TNI Tak Ingin Terjun ke Politik Praktis
calon panglima tni laksamana yudo margono pangkat tituler letnan kolonel deddy corbuzier
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita...
Imam Mushala di Kedoya Jakbar Tewas Ditikam