CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menanggapi kabar soal adanya temuan dugaan pencekalan yang dilakukan oleh kader partai lain mengenai proses verifikasi faktual ulang yang tengah dijalani oleh Partai Ummat sebagai syarat menjadi Parpol peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, jika memang ada temuan terkait soal dugaan pencekalan tersebut, pihaknya menyarankan Partai Ummat untuk melaporkan adanya upaya dugaan tindakan kecurangan kepada Bawaslu.
Baca Juga: Titiek Soeharto Berterima Kasih Rakyat Pilih Prabowo-Gibran
"Yup (mendorong Partai Ummat untuk melaporkan ke Bawaslu)," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut Bagja mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu belum menemukan terkait adanya dugaan kecurangan seperti dialami Partai Ummat, saat menjalani proses verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
“Sampai sekarang belum terpantau hal demikian,” ucapnya.
Bagja menambahkan, Bawaslu belum dapat melakukan tindakan sebelum adanya laporan dan juga tidak dapat bertindak sebelum memiliki bukti yang cukup dari temuan tersebut. "Selama tidak ada indikasi dan temuan dan juga laporan maka akan sulit untuk menyelidikinya,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Partai Ummat mengaku, telah mendapatkan informasi terkait temuan adanya pihak-pihak yang diduga ingin mencekal proses verifikasi adminitrasi ulang sebagai syarat pendaftaran partai politik peserta pemilu yang saat ini tengah dijalani oleh Partai Ummat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Partai Ummat, Mustofa B Nahrawadaya mengatakan, informasi soal dugaan pencekalan itu didapat berdasarkan adanya laporan dari para pengurus dan kader-kader partai di daerah yang mendapatkan temuan dugaan pencekalan tersebut.
Mustofa menjelaskan, berdasarkan informasi yang telah diterima, dugaan pencekalan itu diduga dilakukan oleh para kader-kader dari salah satu Partai Politik yang tidak ingin Partai Ummat lolos prose verifikasi faktual sehingga dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus menerus mengganggu jalan nya verifikasi faktual," kata Mustofa dalam keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Selasa (27/12/2022). (GIB)
Baca Juga: Ditanya Soal Kesiapan Debat Cawapres, Gibran Bilang Begini
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
Panglima Dozer Instruksikan Relawan Gaspol Menangk...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...
Konsep Berkarakter Andalan Hati untuk Optimalisasi...
Fatmawati Rusdi Didoakan Majelis Taklim di Makassa...