CARITAU STOCKHOLM - Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al-Qur’an di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, pada Rabu (28/6/2023).
Salwan membakar Al Qur'an di luar masjid pusat Stockholm pada hari Rabu (28/6/2023) yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha. Polisi kemudian menuduh pria itu melakukan agitasi (pergolakan) terhadap kelompok etnis atau nasional.
Dilansir dari laporan Anadolu, dikatakan Salwan yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.
Baca Juga: Sebut Salat dan Ngaji Bukan Ajaran Nabi, Pimpinan Taklim Makrifat Kini Ditahan Polisi
Menurut Momika, dilansir dari Antara Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia. Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha, polisi Swedia menjalankan investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.
Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, Polisi Swedia tidak menolak pengajuan aksi pembakaran Al Quran oleh aktivis hari ini. (IRN)
Baca Juga: Polri Benarkan Pelaporan Connie Bakrie oleh TKN Prabowo-Gibran
pembakaran al-qur'an swedia hari raya idul adha idul adha ujaran kebencian politikus sayap kanan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...