CARITAU JAKARTA - Sekjen Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menanggapi surat yang telah dikirimkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana kepada pimpinan DPR yang meminta pemaksulan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Masyarakat Ramai Ikuti ‘Open House’ Istana Tunjukkan Kecintaan pada Jokowi
Mulyono menilai, alasan-alasan Denny untuk meminta pemakzulan DPR terhadap Presiden Jokowi, bukan alasan yang mendasar melainkan hanya analisis yang dipaksakan atas situasi konstelasi politik nasional belakangan ini.
Dirinya melihat, sikap Denny tersebut bagaikan pendekar mabuk yang sedang menabrak-nabrak tanpa panduan kedisiplinan aturan yang termaktub didalam konstitusi.
"Hanya analisis yang dipaksakan. Denny seperti pendekar mabuk yang nabrak sana nabrak sini tanpa panduan disiplin bernegara berkonstitusi," kata Mulyono dalam keterangan tertulis dikutip Caritau.com, Kamis (8/6/2023).
Menurut Mulyono, sikap Denny mengirim surat kepada pimpinan DPR sangatlah tidak tepat lantaran hal tersebut bukanlah kewenangan Denny melainkan kewenangan dari orang yang bersangkutan terhadap Presiden Jokowi.
Mulyono mengungkapkan, berkaitan dengan hal ini, jika memang Denny serius menyoroti ikhwal sejumlah persoalan konstelasi politik nasional saat ini, sebaiknya dirinya mengirim surat pada Partai Demokrat bukan kepada pimpinan DPR.
"Jika Denny serius dan bukan hanya seperti pendekar mabuk, berkirim suratnya lebih tepat misalnya kepada Partai Demokrat yang sempat mengusungnya pada Pilkada Kalsel dan punya hubungan khusus dengan SBY," ungkap Mulyono.
"Jadi sangatlah tidak tepat sikap Denny kirim surat kepada Pimpinan DPR, karena jelas-jelas dia tidak standing politik terkait pemakzulan," sambungnya.
Ia menambahkan, sebaiknya Denny saat ini meyakinkan Partai Demokrat terhadap ada nya dugaan kepentingan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui poin-poin yang terdapat didalam suratnya.
"Yakinkan saja PD soal pemakzulan ini dan biarkan PD yang menyatakan sikapnya di DPR. Berpolitiklah dengan sikap yang terbuka dan kesatria. Jangan hanya plintat-plintut untuk bikin keruh dan testing the water saja," tandas Mulyono.
Diketahui, Denny Indrayana telah resmi melayangkan surat ke DPR RI yang berisi mengenai saran untuk melalukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Adapun saran itu disampaikan Denny melalu beberapa poin dan alasan.
Pertama, Denny menyebut bahwa Presiden Jokowi ditenggarai menggunakan kekuasaan dan sistem hukum dalam rangka untuk lakukan upaya menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024.
"Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024," tulis Denny pada surat yang diunggah melalui twiter @dennyindrayana.
Kedua, Denny menilai bahwa Presiden Jokowi saat ini telah melakukan pembiaran kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
"Ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," tutur Denny.
Dalam keterangan tertulis di twiter pribadinya, Denny juga menyebut bahwa Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.
"Berbekal penguasaannya terhadap Pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian," tutup Denny. (GIB/DID)
Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR dan Hadi Jadi Menkopolhukam di Istana Negara
denny indrayana pendar mabok surati dpr minta jokowi dimakzulkan presiden jokowi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...