CARITAU JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku sudah beberapa bulan tidak bertatap muka secara langsung dengan Wali Kota Surakarta yang juga anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Hasto saat memberikan keterangan di sela agenda "Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 Caleg DPR RI dan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Se-Jawa Timur" di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: KPU Magelang: Satu Truk Pengangkut Surat Suara Masuk Jurang
"Jawaban saya sama dengan Pak Presiden sudah beberapa bulan tidak bertemu dengan Gibran," ucap Hasto.
Meski begitu, Hasto menuturkan, jika dirinya masih tetap menjalin komunikasi dengan Gibran melalui aplikasi pesan singkat. Komunikasi keduanya hanya sebatas konteks sesama kader PDI Perjuangan.
Bahkan dia mengaku pagi tadi juga sempat mengirimkan video terkait perjuangan kepada Gibran.
"Saya komunikasi saja karena itu penting, komunikasi sesama anggota PDIP Perjuangan," ucapnya.
Hasto menyatakan tak pernah sekalipun membahas soal nama Prabowo Subianto yang saat ini santer dikabarkan akan menggandeng Gibran sebagai pendampingnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sekjen PDI Perjuangan itu juga tak mau berlebihan menanggapi kabar tersebut, pun demikian kedekatan adik Gibran yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dengan Prabowo.
Menurut dia kabar kedekatan kedua putra Presiden Joko Widodo dengan Prabowo merupakan hal yang biasa.
"Ya tidak apa-apa, kami senyum-senyum aja," tuturnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (IRN)
Baca Juga: Terima Surat PPATK, KPU: Diduga untuk Galang Suara
sekjen pdip pdip hasto kristiyanto gibran rakabuming raka presiden jokowi pilpres 2024 capres 2024 pemilu 2024 cari presiden 2024
Tim Dozer Gaspol Menangkan Andalan Hati di Pilgub...
Repmas Sulsel Solid Dukung Andalan Hati, Siap Mena...
Andalan Hati Mulai Gerus Basis Danny Pomanto di Ma...
Bangun Esport, Cara Cawabup Enrekang 02 Andi Tenri...
Warga Kelurahan Marobo Tegaskan Dukungan untuk Pas...