CARITAU JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya bakal mengambil jalur hukum terkait aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi yang digelar massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Kejadian pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," kata Djarot dalam keterangannya dikutip Minggu (6/8/2023).
Baca Juga: Sama-Sama Diendorse Jokowi, Peluang Duet Prabowo-Ganjar Bisa Terwujud di Pilpres 2024
Diketahui, sejumlah massa HMI menggelar aksi membela Rocky Gerung di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023). Pada aksi tersebut massa membakar bendera PDIP.
"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh tanah air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," jelas Djarot.
Dia menuturkan semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi. Lantas pihaknya pun menilai aksi bakar bendera yang ditunjukkan oleh massa HMI kemarin tak sesuai dengan etika yang ada.
Pasalnya, kata Djarot Bendera Partai merupakan simbol partai politik yang harus dihormati. Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera tersebut ke kepolisian. (DID)
Baca Juga: Prabowo Semeja dengan Megawati, Gerindra Ungkit Perjalanan di Pilkada DKI
hmi pdip ambil langkah hukum pembakaran bendera pdip pemilu 2024
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Kuansing Dugaan Koru...
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...