Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Selasa, 24 Okt 2023 07.01 WIB
Selasa, 24 Okt 2023 07.01 WIB
Ketua Majelis Majelis Ratna Dewi Pettalolo (kiri) di dampingi Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah (kanan) saat membacakan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI.
Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI.
Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI.
Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI.
Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI.
CARITAU JAKARTA - Ketua Majelis Majelis Ratna Dewi Pettalolo (kiri) di dampingi Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah (kanan) saat membacakan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (23/10/2023). Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI. (CARITAU - MUNZIR)
sidang putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
dki jakarta
dkpp