CARITAU JAKARTA – Terdakwa kasus suap, Azis Syamsuddin menjalani sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam nota pembelaannya, politisi Golkar ini meminta kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum agar mendapatkan keadilan. Sebelumnya KPK menetapkan mantan Wakil Ketua DPR ini atas kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK.Duit suap sebesar Rp 3,1 miliar itu ditengarai untuk mengurus penanganan perkara suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah. (CARITAU –MUNZIR )
Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias...
Pemprov DKI Pastikan Aspirasi Buruh di Jakarta Jad...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sarana Jaya Lak...
Rakor Menko Pemberdayaan Masyarakat Bersama Menter...
DPW PPP DKI Jakarta Siap “Sapu Bersih” Oknum yang...