Jumlah Kecelakaan Kerja Selama 2022 Meningkat
Selasa, 24 Jan 2023 09.00 WIB
Selasa, 24 Jan 2023 09.00 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah gedung bertingkat di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
CARITAU JAKARTA - Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah gedung bertingkat di Jakarta, Senin (23/1/2023). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah kecelakaan kerja 2022 mencapai 265 ribu kasus meningkat sekitar 13,25 persen dari 2021 yang mencapai 234 ribu kasus sehingga pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. (CARITAU - MUNZIR)
kecelakaan kerja
jakarta
bpjamsostek