CARITAU JAKARTA - PDIP menyatakan pihaknya telah usai mendaftarkan sebanyak 580 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun dari jumlah total 580 Bacaleg yang resmi didaftarkan, sebanyak kurang lebih 48% atau 279 Bacaleg berasal dari kalangan muda.
Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, dalam rangka sebelum mendaftarkan Bacaleg dari kalangan muda, pihaknya telah lebih dulu melakukan kaderisasi secara sistemik melalui pendidikan politik guna mewujudkan Bacaleg yang memiliki kualitas kepemimpinan.
Baca Juga: Putra Mentan RI Andi Amar Masuk 10 Besar Caleg Peraihan Suara Terbanyak di Indonesia
Hal itu harus dilakukan menurut Hasto, lantaran para Bacaleg muda itu diharapkan bakal menjadi pemimpin yang dapat memahami fungsi legislasi.
Jika nanti terpilih menjadi anggota dewan. Pola itu, menurut Hasto, merupakan komitmen yang telah dibangun oleh PDIP berdasarkan situasi dan dinamika konstelasi politik nasional.
"Partai melakukan kaderisasi secara sistemik dari kalangan muda, yaitu dibawah usia 45 tahun itu ada sekitar 48%. Jadi (Bacaleg) dibawah usia 45 tahun itu ada 48%," kata Hasto dalam agenda konferensi pers usai menyerahkan dokumen Bacaleg di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Hasto menjelaskan, keterlibatan kalangan muda dalam politik nasional sangatlah penting karena generasi tersebut akan menjadi penerus dari amanat perjuangan bangsa. Selain itu, menurut Hasto, terjunya kalangan muda ke dunia politik dapat memberikan suasana bari bagi kontestasi politik nasional.
"Ini (Bacaleg kalangan muda) sebagai bentuk komitmen PDI perjuangan," tegas Hasto.
Kendati demikian, Hasto menuturkan, Bacaleg dari kalangan muda ini, akan terus digembleng melalui pendidikan politik dan kepemimpinan organisasi guna memahami tugas fungsi dewan dalam bentuk Legislasi, pengawasan maupun fungsi soal anggaran.
"Tugas sebagai anggota Dewan memang harus dipersiapkan untuk memahami fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan," tuturnya.
Hasto menambahkan, Bacaleg muda yang telah didaftarkan ke KPU tersebut sebelumnya harus mengikuti serangkaian pendidikan politik yang telah diberikan partai.
"Sehingga, tidak hanya sekadar orang muda yang dicalonkan. Tetapi, mereka yang memang telah dipersiapkan untuk 48 persen dalam konteks memperkuat pemahaman," tandas Hasto. (GIB/DID)
Baca Juga: Kartu Merah untuk Ketua KPU RI
pdip pendaftaran bacaleg perwakilan anak muda kpu pileg pemilu 2024
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Depok Evaluasi Total...
Pameran dan Kontes domba Indramayu
Jorge Martin Sapu Bersih MotoGP Prancis
Angka Kepuasan Publik Tembus 60% Lebih, Heru Diang...
Banjir Bandang di Kabupaten Agam