CARITAU JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya percepatan penanganan polusi udara, agar kualitas udara dapat semakin sehat.
Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan progres penanganan polusi udara yang dilakukan hingga Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: Legislator Apresiasi Cleansing Guru Honorer untuk Tindaklanjuti Temuan BPK
Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, operasi ini merupakan pengawasan rutin untuk inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak.
Dalam sepekan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mendatangi dua industri olahan kelapa sawit yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya.
Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penertiban berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha terhadap enam usaha/kegiatan stockpile batu bara, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ataupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, juga terhadap beberapa perusahaan telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan telah dilakukan penyegelan, karena belum sesuai dengan ketentuan.
“Pada 19 September 2023, kami telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ yang berlokasi di Jakarta Utara karena tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opasitas (tingkat ketebalan asap) pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batu bara,” kata Ani Ruspitawati dikutip, Sabtu (23/9/2023).
"Selain itu, pada 21 September 2023, tim Satgas mendatangi PT SMMI yang berlokasi di Jakarta Timur untuk mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai pencemar udara di Jakarta. Pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari udara akan terus dilakukan,” imbuhnya.
Kemudian, per 22 September 2023, penggunaan water mist telah dilakukan di tujuh gedung Pemprov DKI Jakarta, yaitu di lima Kantor Wali Kota dan Balai Kota DKI Jakarta. Untuk di Balai Kota DKI Jakarta, telah dipasang dua water mist, yakni di Blok G dan Blok H. Ke depan, akan segera menyusul beberapa gedung pemerintah lainnya yang juga dipasang water mist.
Adapun gedung swasta yang sudah terpasang water mist tercatat sebanyak 79 gedung. Dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak empat gedung, Jakarta Utara sebanyak empat gedung, Jakarta Barat sebanyak 27 gedung, Jakarta Selatan sebanyak 40 gedung, dan Jakarta Timur sebanyak empat gedung.
“Terkait penyiraman jalan-jalan protokol oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta hingga 20 September 2023, telah dilakukan pada 249 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan jumlah kendaraan yang digunakan sebanyak 243 mobil dan personel yang dikerahkan sebanyak 976 orang. Penyiraman jalan-jalan ini dilakukan paralel hingga pemasangan water mist sudah dilakukan lebih luas,” ujar Ani.
Untuk kampanye pelaksanaan uji emisi, Ani mengungkapkan, hingga 22 September 2023 pukul 10.00 WIB, terdapat 1.088.487 kendaraan roda empat dan 115.281 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi. Tempat uji emisi telah tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 936 teknisi dan 108 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 189 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di tempat-tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, yaitu di Terminal Bus Kampung Rambutan, Terminal Bus Pulogebang, Terminal Bus Kalideres, Terminal Bus Tanjung Priok, Terminal Bus Ragunan, Terminal Bus Grogol, Kantor Wali Kota, dan Terminal Mobil Barang Rawa Buaya.
Tidak hanya itu, papar Ani, PT Astra masih menyediakan bengkel uji emisi gratis bagi Masyarakat di 45 lokasi, dan akan ditambahkan di 12 titik yang baru. Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan usia di atas tiga tahun.
“Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ani menerangkan, tarif disinsentif parkir juga telah dilaksanakan pada 10 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi, dan secara bertahap akan diberlakukan pada lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. “Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi,” imbuhnya.
Sebagai upaya mewujudkan Jakarta Hijau, Ani mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penanaman pohon dan tanaman di berbagai wilayah. Adapun progres penanaman pohon dan tanaman yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga September 2023, yaitu telah ditanam sebanyak 225.851 pohon dan 5.683.835 tanaman. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru tahun 2023 yang tersebar di 23 lokasi. (DID)
Baca Juga: Pemprov DKI Gandeng TNI Gelar Pelatihan Teknis Kesamaptaan bagi ASN
satgas pengendalian pencemaran udara pemprov dki jakarta penanganan percepatan polusi polusi udara
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...