CARITAU JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun 2023. Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis tanggal 29 Juni 2023 dan cuti bersama jatuh pada Rabu tanggal 28 Juni 2023.
Namun kemudian, dengan pertimbangan meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, pemerintah merevisi keputusan tersebut dan menambahkan cuti bersama pada Jumat 30 Juni 2023.
"Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis SKB tersebut dikutip Selasa (20/5/2023).
Baca Juga: Shalat Idul Adha di Palembang
Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023. (IRN)
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Polisi Musnahkan Ratusan Liter Miras Jenis Ballo di Makassar
cuti bersama hari raya idul adha idul adha 10 zulhijah libur idul adha cuti bersama idul adha idul adha 2023
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kesembilan
KNKT Evakuasi Puing Pesawat Jatuh Cessna ke Bandar...
Pesawat Latih Jatuh di Serpong
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke...
Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis Cessna 2006 B...