CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kanan) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menerima hasil laporan dari Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat paripurna tersebut DPR menyetujui penjualan barang milik negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 Dan KRI Teluk Penyu-513 Pada Kementerian Pertahanan RI, serta menyetujui tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) karena sudah di atur dalam UU RI Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (CARITAU – MUNZIR )
Malam-Malam Tiba dari Palopo, Cagub Andi Sudirman...
Andi Sudirman Optimis Team Dozer Menangkan Arsyad...
Cabup Lutra Arsyad Kasmar: Kami Tegak Lurus Dukung...
Renovasi Stadion Gelora Kie Raha di Ternate
Kampung Wisata Cokrodiningratan Yogyakarta