CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sudah meminta jajaran di DKI melakukan penelusuran mengenai pengerahan ribuan kepala desa (Kades) dan aparatur desa yang diduga diarahkan mendukung pasangan Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabumbing Raka di Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti upaya penyelidikan terkait isu soal pengerahan lepala desa dan aparatur desa yang diduga dipolitisasi untuk mendukung duet Prabowo-Gibran dengan memerintahkan jajaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Asodiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melalui acara silaturahmi di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023), menyampaikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sudah teruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran terkait informasi terhadap kejadian di silaturahmi," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Dirinya mengungkapkan, keputusan untuk mensuvervisi kasus tersebut ke jajaranya di DKI Jakarta, jajaranya juga turut menyaksikan terkait kegiatan yang ada didalam acara tersebut.
Selain itu, ia menuturkan, bahwa putusan untuk menyerahkan proses penyelidikan kepada Bawaslu DKI Jakarta dilakukan Bawaslu RI dalam rangka upaya untuk memaksimalkan kerja-kerja pemetaa terhadap rangkaian peristiwa dugaan deklarasi dukungan terhadap Prabowo-Gibran tersebut.
"Panwas (panitia pengawas) di lapangan itu teman-teman panwascam (panita pengawas kecamatan) dan kabupaten, yang ada di lapangan saat itu, yang ada di GBK saat itu pada saat acara," jelas Bagja.
Selain temuan langsung dari objek pengawasan, Bagja mengaku pihaknya juga telah menerima laporan yang dilayangkan oleh TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD ikhwal dugaan pelanggaran dalam acara deklarasi nasional desa bersatu tersebut.
“Ada dari Gama (Ganjar-Mahfud) ya kalau gak salah ya,” ucapnya.
Dirinya mengaku bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menekankan dan memberikan himbauan kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk bersikap netral di konstelasi Pemilu 2024.
Bagja menegaskan, Kepala Desa dan Aparatur Desar harus bersikap netral sebagaiamana telah diatur Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Yang salah satunya melarang kepala desa dan aparat desa, terlibat dalam kampanye atau dilibatkan dalam kampanye,” tegas Bagja.
Diketahui, pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh ribuan kepala desa itu mengusung tema deklarasi nasional Desa Bersatu. Adapun agenda itu digelar di stadion Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta.
Berdasarkan kabar isu yang beredar, kegiatan itu ditenggarai juga turut dihadiri oleh putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumbing Raka yang sekaligus merupakan sosok Calon Wakil Presiden (Cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) dampingi Prabowo Subianto.
Dalam agenda itu, diketahui Koordinator acara Desa Bersatu adalah Muhammad Asri Anas. Anas merupakan bagian dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang suaranya sempat terpecah dalam menyikapi dukungan tiga periode masa jabatan Presiden Joko Widodo.
"Oleh sebab itu, kami minta untuk semua aparatur desa dan juga kepala desa harus mengerti apa yang dimaksudkan dalam UU pemerintahan desa UU pemilu," kata Bagja.
"Yang kemudian salah satunya melarang kepala desa dan aparat desa terlibat dalam kampanye atau dilibatkan dalam kampanye," tandas Bagja. (GIB/DID)
bawaslu dugaan pelanggaran pemilu pilpres 2024 pemilu 2024 pelanggaran pemilu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...