CARITAU MAKASSAR - RA (28) warga Jalan Sinassara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penyiraman air keras pada Senin (19/2/2024) kemarin.
Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya sendiri bernama Sangkal (24) di kediamannya yang terletak di Jalan Sinassara, Kota Makassar.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tallo saat hendak diamuk oleh masyarakat sekitar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa penyiraman air keras tersebut berawal saat korban baru pulang dari bekerja sebagai ojek online (Ojol).
"Saat itu korban baru pulang dari mengojek. Tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," kata Devi, Selasa (20/2/2024) malam.
Setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, kata dia, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Tallo," jelasnya.
Dari hasil interogasi, kata dia, Sangkala nekat melakukan aksi penyiraman air keras tersebut karena sakit hati.
"Pelaku marah terhadap korban dikarenakan korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Penyiraman Air Keras polsek tallo Air Keras Wanita Disiram Air Keras
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024