CARITAU JAKARTA - Seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jakarta Pusat berinisial DH menjadi korban penyimpanan air keras. Saat ini, korban tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
"Adapun kondisi korban sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, sudah dilakukan satu kali operasi dari tiga tahap yang direncanakan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Korban Penyiraman Air Keras Oleh Mantan Suaminya Sendiri di Makassar Bakal Jalani Operasi Hidung
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara telah menjenguk korban penyiraman air keras bernama Dicky Hardiansyah itu. Korban merupakan siswa SMKN 39 Jakarta.
Vokky menambahkan, pihaknya akan menjerat para pelaku penyiraman air keras dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.
Lima orang sudah diperiksa petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading. Empat orang di antaranya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban serta satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi.
Adapun pelaku penyiraman air keras diduga berinisial Y, berstatus pelajar kelas XII SMK dan masih berusia 18 tahun, seperti dilansir dari Antara.
Penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading. Pelaku dan rekan-rekannya telah dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pria di Makassar Siram Air Keras Mantan Istrinya, Dipicu Sakit Hati
Air Keras Penyiraman Air Keras Pelajar Disiram Air Keras rsud koja Polsek Kelapa Gading
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Se...
Apupun Timnya, Musim Depan Marc Marquez Hanya Ingi...
Jasa Foto Jamaah Calon Haji di Asrama Haji Donohud...
Penanganan Jalan Nasional Putus di Lembah Anai
Pelantikan PPK Pilkada Yogyakarta