CARITAU LIMA - Presiden Peru Pedro Castillo dimakzulkan oleh oposisi dan kemudian ditangkap ditangkap. Pemakzulan berujung penangkapan Castillo tersebut membuat kondisi politik Peru semakin terguncang.
Berdasarkan KBBI, arti makzul adalah berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Sedangkan pemakzulan atau impeachment adalah proses, cara, perbuatan memakzulkan. Artinya, Presiden Peru Pedro Castillo akan diturunkan jabatannya sebagai Presiden Peru oleh oposisi.
Baca Juga: Akui Tak Punya Pengalaman Oposisi, Sinyal PKB Merapat ke Prabowo?
Perlawanan Castillo tidak membuat kongres gentar. Mereka tetap menggelar voting pemakzulan dengan hasil 101 dari 130 anggota setuju pemakzulan sang kepala negara.
Sebagaimana dilansir dar ESI-ANDIANA (kantor berita peru), perwakilan parlemen menyebut, Castillo dilengserkan lantaran ketidakmampuan moral dalam menjalankan tugas Presiden.
Selama memerintah Castillo diperiksa sebanyak enam kali, melakukan perombakan kabinet hingga memicu unjuk rasa besar. Castillo digantikan Wapres Dina Boluarte. Wanita 60 tahun ini adalah Presiden perempuan pertama di Peru.
Usai pemakzulan kabar menggemparkan datang Kejaksaan Peru. Castillo ditangkap oleh aparat berwenang.
"Castillo ditangkap pada Rabu malam," kata pejabat Kejaksaan Peru Marita Barreto seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/12/2022).
Salah seorang sumber di kantor Kejaksaan mengungkapkan penangkapan dilakukan terkait kasus pemberontakan. (IRN)
Baca Juga: PDIP Buka Pintu Untuk Prabowo, Banteng Gak Siap Oposisi Nih?
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...