CARITAU JAKARTA - Tim Disaster Victim and Identification (DVI) Polri menyerahkan 10 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang telah teridentifikasi ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dua jenazah yang belum dibawa pihak keluarga yakni Dayu Nurmawati (39) dan Hardito (20), keduanya warga Dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kata Commander DVI Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/3/2023).
Selain menyerahkan jenazah korban kebakaran kepada keluarga, kata dia, pihaknya juga menyerahkan properti yang dikenakan korban saat terjadi kebakaran.
Dia mengatakan, isi amplop cokelat dibawa pihak keluarga saat penyerahan jenazah merupakan properti atau barang pribadi korban.
"Itu properti milik korban, bukan uang santunan dari Pertamina. Ada yang bentuknya pakaian, ada perhiasan dan lain-lain yang melekat pada korban (saat meninggal)," kata Fauzi.
Properti tersebut diserahkan Tim DVI kepada pihak keluarga setelah jenazah korban kebakaran dinyatakan teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem sebagaimana dilansir dari Antara.
Hingga kini, sudah 12 dari total 15 jenazah dan satu "body part" atau potongan tubuh korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang sudah teridentifikasi Tim DVI. (IRN)
disaster victim and identification dvi jenazah korban korban kebakaran plumpang depo pertamina pelumpang
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...