CARITAU PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri (kedua kanan), Kanit I Satres Narkoba Polrstabes Palembang Iptu Andrean (kedua kiri) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak Perebutkan Tiket...
PKB dan PPP Sepakat Kerja Sama di Pilkada Serentak...
Puslabfor Polri Tak Temukan DNA Orang Lain di Kasu...
Persiapan Asrama Haji Indramayu
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today