CARITAU MALANG - Pasca kericuhan saat aksi demo yang dilakukan Aremania, Polres Malang mengamankan 107 pendukung Arema FC tersebut pada Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: Shin Tae-yong: Butuh Pengalaman Bertanding Jika Ingin Bersaing di Level Atas
Dalam keterangannya, Kapolres Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 107 orang yang diamankan itu saat ini berada di Polresta Malang.
"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi.
Budi menuturkan, nantinya polisi akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis. Termasuk mendalami adanya aktor intelektual.
Baca juga: Polisi Sebut Tiga Orang Terluka Akibat Kericuhan saat Aksi Unjuk Rasa Aremania
Saat ini, polisi juga mengamankan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku selesai.
"Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," tambahnya, menjelaskan.
Sebelumnya, dalam aksi demo itu, massa menggunakan pakaian serba hitam dan melempar batu ke arah Kantor Arema FC. Akibatnya, kantor mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang mengalami luka-luka.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, Manajemen Arema FC akan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania. (IRN)
Pimpinan Legislator DKI Dorong Pembentukan DPRD Ti...
Pimpinan MPR Sebut Sidang Gugatan PHPU Kesempatan...
Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR juga Dii...
Operasional Bandara Minangkabau Ditutup Sementara
Surplus Daya 2.317 MW, PLN Jatim Garap Potensi Ele...