CARITAU PONOROGO – Polres Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap AM (17), santri Pondok Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, tersangka MFA (18) dan IH (17) merupakan eks santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, yang juga senior korban di lembaga pendidikan Islam berasrama tersebut.
"Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun)," kata AKBP Catur.
MFA (18) merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, sedangkan IH (17) santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Keduanya kakak kelas almarhum AM.
"Penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat," tambah AKBP Catur.
Menurutnya, saat kejadian penganiayaan, kedua pelaku masih tercatat sebagai santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Namun, usai peristiwa tindak kekerasan yang menewaskan AM, kedua tersangka dikeluarkan dari pesantren.
Tindak penganiayaan terkonfirmasi dari keterangan saksi-saksi kepada polisi. Kedua tersangka juga membenarkan adanya pemukulan ke arah kaki dan dada korban AM di ruang Perkap Pondok 1 Gontor.
Korban AM dan dua saksi yang duduk di bangku kelas 5 (setara SMA kelas XI) dipanggil MFA dan IH, selaku senior sekaligus ketua dan pengurus bagian perlengkapan kegiatan Perkajum.
Kedua tersangka memanggil korban dan saksi terkait kerusakan dan hilangnya barang inventaris pondok. Kedua tersangka kemudian melakukan pemukulan dengan dalih pemberian hukuman.
Pukulan dan tendangan ke bagian dada ini membuat korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kedua tersangka sempat membawa korban ke IGD RS Yasyfin Pondok Modern Darussalam Gontor dengan menggunakan becak milik Ponpes Gontor. Namun, AM dinyatakan telah meninggal dunia.
"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi. Ada 20 saksi, di antaranya, ustaz Ponpes Gontor, santri, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban," kata Catur.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ponpes Modern Darussalam 1 Ponorogo. Polisi seperti dirilis Antara juga melakukan prarekonstruksi dan mengautopsi jenazah yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.(GIB)
polres ponorogo jawa timur am pondok pondok pesantren modern darussalam gontor palembang sumatera selatan ponorogo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...