CARITAU BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Lima orang dari pemakai, pengedar hingga bandar diamankan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 277,2 gram.
Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah mengatakan, lima orang pelaku yang diamankan yakni AM alias AR (24) sopir, warga Dusun Jammu Lolo, Desa Bulo-bulo Kecamatan Bulukumpa, FU alias BS (18) warga Jalan Nenas, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa dan AZ alias AA (37) warga Desa Palampang, Kecamatan Rilau Ale.
Sedangkan pelaku atau sebagai bandar yakni AR alias AN (38) seorang petani yang beralamat di Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale. Terakhir AR alias AN di rumahnya di Dusun Tabbangka Desa Pangalloang Kecamatan Rilau Ale.
Ia menjelaskan, berawal dari laporan informasi masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah kabupaten Bulukumba khususnya Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Rilau Ale.
Merespon laporan itu, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah tersebut.
"Al hasil, Tim Opsnal berhasil mengamankan AM alias AR dan FU alias BS saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah milik AM alias AR lingkungan Balleanging Kelurahan Ballasaraja Kecamatan Bulukumpa, pada Selasa, 24 Januari 2023," katanya.
Keduanya lalu diamankan beserta barang bukti satu sachet plastik bening berisi sabu, satu buah botol alat hisap atau Bong, satu buah kaca pireks dan satu batang sendok sabu.
Saat dilakukan Interogasi keduanya mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang mereka peroleh dari AZ alias AA dengan cara membeli.
"Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AZ alias AA di rumahnya Desa Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba," bebernya.
Saat diinterogasi, AZ alias AA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada AM alias AR dan FU alias BS sebelumnya adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari tangan AR alias AN.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan berikutnya, dan berhasil mengamankan AR alias AN di rumahnya di Dusun Tabbangka Desa Pangalloang Kecamatan Rilau Ale, Bukukumba pada Rabu, 25 Januari 2023.
Saat diinterogasi, AR alias AN sebelumnya tidak mengakui bahwa dirinya memiliki Narkotika jenis sabu yang dimaksud.
Namun Tim Opsnal pada saat melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti 13 sachet plastik bening yang berisi Narkotika jenis sabu yang sengaja disembunyikan dengan cara ditanam di tanah di bawah kolom rumah milik pelaku AR alias AN.
Setelah barang bukti tersebut ditemukan oleh tim opsnal, selanjutnya kembali melakukan interogasi terhadap pelaku AR alias AN, dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan semuanya kami berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu bandar, dari pengembangan atau keterangan dari pelaku pengguna yang sebelumnya telah diamankan," ungkapnya.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu sachet berisi sabu yang ditemukan pada TKP pertama, dan 13 sachet plastik bening berisi sabu pada TKP kedua, serta satu buah kartu ATM telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terkait pelaku AR alias AN atau pelaku bandar, saat ini dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait dari mana dan bagaimana caranya memperoleh barang bukti Narkotika jenis sabu itu," jelasnya.
Adapun Pasal yang disangkakan pada pelaku atau pengguna yakni pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf A UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 hingga 12 tahun penjara atau denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.
Sedangkan bagi pelaku atau Bandar yakni AR alias AN disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, atau denda Rp1-10 miliar. (KEK)
polres bulukumba sabu ratusan gram sabu polisi caritau bulukumba
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024