CARITAU SUKOHARJO – Sunardi, seorang dokter asal Sukoharjo dikabarkan tewas setelah ditembak oleh Densus 88 Anti-teror saat akan dilakukan penyergapan di jalan Bekonang, Sukoharjo pada Rabu (9/3/2022) malam.
Dokter Sunardi tewas tertembak peluru tajam karena diduga terlibat jaringan teroris. ia disebut polisi sebagai penasihat Amir Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu
Dokter Sunardi disergap anggota Densus saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kelurahan Gayam, Sukoharjo dari praktik di klinik Ponpes Ulul AlBab Polokarto, Rabu sekitar pukul 21.15 WIB.
Saat dilakukan penyergapan, Polisi menyebut Sunardi melakukan perlawanan dengan menabrakan mobil pribadinya ke mobil petugas.
"Ketika diminta untuk berhenti, Sunardi malah mengendarai mobilnya secara zig-zag hingga menabrak kendaraan lain yang melintas di jalan Bekonang, Sukoharjo. Mobil yang dikendarai Sunardi baru berhenti setelah menabrak rumah warga," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Wartawan, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan mengungkapkan, petugas sudah memberikan peringatan kepada Sunardi, namun Sunardi tidak mengindahkan dan melakukan perlawanan secara agresif.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, petugas akhirnya melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di daerah punggung atas dan pinggul kanan bawah. Ungkap Ramadhan.
Setelah tertembak, Sunardi sempat di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapat penanganan medis. Namun nyawa Sunardi tidak dapat tertolong dan meninggal dunia saat dievakuasi.
Dalam peristiwa itu, dua anggota Polri terluka saat melakukan upaya penyergapan. Keduanya lalu dilarikan ke RS Klinik Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Aktif di Jaringan Terlarang
Selain diketahui sebagai penasihat Amir Jamaah Islamiyah (JI), polisi juga menyebut Sunardi sebagai petinggi kelompok Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
"Yang bersangkutan sebagai penasehat Amir JI dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASi)," kata Ramadhan.
Diketahui pemerintah telah menetapkan HASI dalam daftar organisasi terduga teroris dan disebut sebagai sayap dari Jamaah Islamiyah. Organisasi itu tercatat telah terdaftar sebagai kelompok yang terafiliasi dengan Al-qaeda sejak 13 Maret 2015.
Dilansir dari laman United Nations, sejak 2011, HASI telah beroperasi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia yang menyalahgunakan kegiatan pengumpulan amal untuk mendukung terorisme.
Lembaga itu juga berada di nomor empat dalam data Mabes Polri terkait daftar terduga organisasi teroris dengan Nomor: DTTOT/P-1a/2040/XI/2015 yang dapat diakses dari situs Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam laman tersebut, tertulis bahwa organisasi itu diduga telah menggunakan kedok yayasan amal kemanusiaan untuk mengelola keuangan dan terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.
Belum Menerima Surat Penetapan Tersangka
Mabes Polri menegaskan bahwa dokter Sunardi yang ditembak mati oleh Densus 88 sudah dilakukan penetepan sebagai tersangka sebelum disergap di jalan yang berujung penembakan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, ketika melakukan proses penangkapan, petugas yang berada di lapangan sudah dibekali surat penetapan tersangka kepada Sunardi, sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Saya luruskan semua informasinya di sini ya, bahwa SU (Dokter Sunardi) itu tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi sebagai terduga," ujar Ramadhan, kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Keluarga, Endro Sudarsono mengungkapkan bahwa keluarga hingga saat ini mengurangi menerima kunjungan dan pernyataan langsung. Ia mengaku bahwa keluarga telah menyerahkan pertanyaan - pertanyaan dari media kepada dirinya.
"Baru saja saya mendapat informasi langsung dari keluarga, sejauh ini tidak ada pemberitahuan atau penyerahan dokumen yang menyatakan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus terorisme," ujar Endro Sudarsono dilansir dari detikJateng, Jumat (11/3/2022).
Endro mengungkapkan, satu-satunya dokumen yang diterima oleh pihak keluarga adalah sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Bhayangkara Semarang.
"Hanya sertifikat kematian saja yang sudah diterima keluarga. Selain memang keluarga juga diminta menandatangani surat serah terima jenazah di RS Bhayangkara Semarang kemarin." Ujar Endro.
Endro yang juga menjabat sebagai Sekretaris The Islami Study and Action Center (ISAC) menambahkan, pihak keluarga juga memastikan kepada dirinya bahwa pihak keluarga tidak menerima dokumen apapun selain dokumen rumah sakit.
"Selain itu, keluarga juga memastikan kepada saya bahwa tidak ada dokumen lain yang diterima keluarga," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Kepala Densus 88 Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024