CARITAU MAKASSAR - Polisi menetapkan empat orang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Satu orang sudah diamankan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sementara mengejar para DPO tersebut.
Baca Juga: Begal Dokter Gigi di Makassar, Dua Pelaku Dilumpuhkan Polisi
"Kita telah membuat DPO, ada 4 rekan lainnya yang melakukan Penganiayaan dan pengeroyokan," kata Ngajib saat menggelar Jumpa Pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).
Kata Ngajib, dari hasil penyeledikan dan olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi yang ada, pihaknya mengidentifikasi beberapa pelaku.
"Kami telah menindaklanjuti ada beberapa pelaku yang melakukan kasus Penganiayaan dan pengeroyokan dan ada 2 korban inisal EA dan AW," tandasnya.
Diketahui, satu pelaku yang diamankan pada 30 Mei lalu, telah mengenakan baju tahanan Mapolrestabes Makassar saat ditampilkan di depan awak media.
"Telah kita amankan dan telah kita lakukan proses hukum dan juga telah dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka inisial MR," tegasnya.
Lebih lanjut, Ngajib mengatakan, atas apa yang terjadi di Unismuh itu, kedepan harus ada tindakan antisipasi agar kondisi tetap aman dan kondusif di lingkungan kampus.
"Untuk proses penegakan hukum tentunya kita lakukan secara prosedural dan profesional," kuncinya. (KEK)
Baca Juga: Pelajar di Makassar Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Oknum Polisi
pengeroyokan mahasiswa unismuh dikeroyok unismuh polsek rappocini polisi buru empat pelaku
Pemakaian Listrik di Jatim H+7 Lebaran Meningkat 3...
Aktivis: Rumah Dinas Gubernur Sudah Selayaknya Dir...
Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal, OJK Buka Pe...
Komisi A Minta Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengemb...
Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Harganya Rp1,345...