CARITAU JAKARTA- Pengemudi ojek Online (Ojol) saat melintasi jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan pemerintah berfokus memberikan perhatian kepada pekerja informal, termasuk pengemudi taksi dan ojek online atau ojol. Kemnaker akan berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkret terkait perlindungan kepada pekerja informal, termasuk pengemudi taksi dan ojek online alias ojol untuk segera mendapatkan pelindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja. (CARITAU - MUNZIR)
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...
BNPB Kirim Taruna TNI AL Bantu Penanganan Dampak E...
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...