CARITAU JAKARTA- Pengemudi ojek Online (Ojol) saat melintasi jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan pemerintah berfokus memberikan perhatian kepada pekerja informal, termasuk pengemudi taksi dan ojek online atau ojol. Kemnaker akan berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkret terkait perlindungan kepada pekerja informal, termasuk pengemudi taksi dan ojek online alias ojol untuk segera mendapatkan pelindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja. (CARITAU - MUNZIR)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...