CARITAU JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengingatkan keberadaan posko aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta dapat bermanfaat bagi warga.
Ia berharap adanya solusi yang dilakukan dalam menyelesaikan laporan. Tak hanya ditampung, namun tanpa solusi.
Baca Juga: Zita Anjani Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Rapat Paripuna DPRD DKI Sebelumnya
"Saya minta jangan cuma ditampung tapi harus ada solusinya. Kalau sebatas nampung kan nanti bertumpuk masalahnya," kata polisi Partai Gerindra itu, Selasa (25/10/2022).
Dirinya pun mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka kembali posko aduan masyarakat di Balai Kota.
Diharapkan dengan mengadukan langsung permasalah yang dialami, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"(Posko Pengaduan Balaikota) Itu pernah dilakukan Ahok sebelumnya. Masyarakat mungkin bisa langsung mengadukan permasalahannya," ujar dia.
Seperti diketahui, Posko pengaduan itu beroperasi mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan padahal telah membuat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan laporan warga, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pemerintahan.
Pemprov DKI Jakarta juga telah mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas. Aspirasi warga dapat tersalurkan dan tindak lanjut permasalahan di Jakarta menjadi lebih efisien.
Sebanyak 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).
Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis, sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti aplikasi JAKI. (DID)
Baca Juga: Legislator di Kebon Sirih Kompak Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
posko aduan masyarakat balai kota dki dprd dki pj gubernur dki heru budi jakarta
Sidang PK Kasus Vina Cirebon
Kirab Gamelan Sekaten Keraton Kasunanan Solo
Pelestarian Seni Kuda Lumping di Desa Transmigrasi...
Mesin Politik Golkar DKI Tancap Gas Menangkan Duet...
Resmikan Posko Pemenangan Andalan Hati di Pangkep...